Kasus bupati cilacap thr menjadi sorotan nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan pemerasan kepada dinas, RSUD, dan puskesmas untuk pengumpulan dana tunjangan hari raya (THR) dengan target Rp750 juta. Dalam operasi tersebut KPK juga menyita sekitar Rp610 juta yang diduga merupakan bagian dari setoran yang telah dikumpulkan dari sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Cilacap (DetikNews, 2026).
Kronologi Kasus Bupati Cilacap THR Berdasarkan Laporan Media
Instruksi Pengumpulan Setoran kepada Dinas dan Puskesmas
Bupati Cilacap diduga memerintahkan Sekretaris Daerah serta sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah untuk menarik setoran dari berbagai instansi daerah. Setoran tersebut diminta dari 25 perangkat daerah, dua rumah sakit umum daerah, serta sekitar 20 puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Cilacap (DetikNews, 2026).
Setiap satuan kerja disebut menerima permintaan kontribusi dengan nominal yang berbeda. Beberapa laporan menyebut bahwa jumlah setoran berkisar mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta per instansi tergantung kapasitas anggaran masing-masing unit kerja (DetikNews, 2026).
Dugaan praktik pengumpulan dana tersebut melibatkan Bupati dan Sekretaris Daerah Cilacap dalam proses penarikan dana yang disebut sebagai THR Lebaran dari berbagai kepala dinas dan pimpinan unit layanan kesehatan di daerah tersebut (InvestorTrust, 2026).
Target Pengumpulan Dana Rp750 Juta
Dalam proses pengumpulan dana tersebut, target yang dipasang diduga mencapai Rp750 juta. Target ini berasal dari kontribusi sejumlah dinas, rumah sakit daerah, serta puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap (DetikNews, 2026).
KPK menemukan bahwa sebagian dana tersebut telah berhasil dikumpulkan sebelum operasi tangkap tangan dilakukan. Total uang yang berhasil diamankan penyidik diperkirakan mencapai sekitar Rp610 juta yang diduga berasal dari setoran sejumlah instansi pemerintah daerah (DetikNews, 2026).
Praktik pungutan dana yang disebut sebagai THR tersebut diduga sudah berlangsung sejak tahun 2025. Laporan tersebut menunjukkan bahwa pola pengumpulan dana bukan pertama kali terjadi dalam lingkungan pemerintahan daerah tersebut (Harian Jogja, 2026).
Modus Dugaan Pemerasan THR di Lingkungan Pemerintah Daerah
Dugaan Peran Sekretaris Daerah
Sekretaris Daerah disebut memiliki peran sebagai penghubung antara kepala daerah dan instansi yang diminta memberikan setoran. Sekda diduga membantu proses pengumpulan dana dari perangkat daerah agar target dana dapat tercapai sesuai arahan pimpinan daerah (InvestorTrust, 2026).
Temuan Goodie Bag Berisi Uang
Dalam proses penyelidikan, KPK juga menemukan uang yang dikemas dalam bentuk “goodie bag” dengan nominal bervariasi. Isi goodie bag tersebut dilaporkan berkisar antara puluhan hingga ratusan juta rupiah yang diduga akan digunakan sebagai THR bagi pihak tertentu (tvOneNews, 2026).
Instansi yang Menjadi Target Setoran
Berdasarkan laporan media nasional, beberapa instansi yang disebut menjadi target permintaan setoran meliputi:
- 25 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
- 2 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
- Sekitar 20 puskesmas
Setiap instansi diminta memberikan kontribusi dengan jumlah yang berbeda sesuai kapasitas anggaran atau posisi institusi dalam struktur pemerintahan daerah (DetikNews, 2026).
Dampak Kasus Bupati Cilacap THR terhadap Pemerintahan Daerah
Kasus dugaan pemerasan THR ini menimbulkan berbagai dampak terhadap tata kelola pemerintahan daerah dan kepercayaan publik terhadap birokrasi. Dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh kepala daerah aktif menimbulkan kekhawatiran terkait integritas sistem administrasi pemerintahan.
Permintaan setoran kepada dinas dan puskesmas juga berpotensi menimbulkan tekanan terhadap aparatur sipil negara yang memimpin unit kerja tersebut. Beberapa kepala dinas disebut harus mencari sumber dana untuk memenuhi permintaan yang diberikan kepada instansi mereka (DetikNews, 2026).
Dugaan praktik yang berlangsung sejak 2025 menunjukkan perlunya penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah agar praktik serupa tidak terjadi kembali di masa depan (Harian Jogja, 2026).
Penegakan Hukum oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah. Operasi tersebut dilakukan setelah KPK menerima informasi mengenai dugaan praktik pengumpulan dana dari sejumlah instansi pemerintah daerah (DetikNews, 2026).
Penyitaan uang dalam bentuk goodie bag juga menjadi salah satu bukti yang sedang didalami oleh penyidik untuk mengetahui skema pengumpulan dana yang diduga terjadi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak masih terus dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing individu yang terlibat dalam proses tersebut (tvOneNews, 2026).
Kasus bupati cilacap thr menjadi pengingat bahwa praktik penyalahgunaan kewenangan di tingkat pemerintahan daerah dapat berdampak luas terhadap integritas birokrasi dan kepercayaan masyarakat. Laporan dari berbagai media nasional menunjukkan adanya dugaan pola pengumpulan dana yang terstruktur dari sejumlah instansi pemerintah daerah.
Pembaca dapat mengikuti perkembangan berita terkait tata kelola pemerintahan, korupsi daerah, serta dinamika kebijakan publik lainnya melalui artikel-artikel terbaru di Garap Media agar memperoleh informasi yang lebih luas dan berbasis sumber media terpercaya.
Referensi
