BPOM Temukan 38 Obat Herbal Mengandung BKO, Waspadai Risiko Kesehatan

Last Updated: 13 October 2026, 23:30

Bagikan:

obat herbal mengandung BKO
BPOM mengimbau masyarakat untuk memeriksa izin edar dan kandungan obat herbal guna menghindari risiko kesehatan akibat bahan kimia obat yang berbahaya. Sumber gambar: Getty Images/apomares
Table of Contents

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 38 produk obat bahan alam yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dalam pengawasan selama Juli 2026. Dari jumlah tersebut, tiga produk mengandung pyrimidenafil, senyawa yang baru pertama kali teridentifikasi dalam produk obat bahan alam di Indonesia. Adapun 35 produk lainnya tidak memiliki izin edar dan mengandung berbagai bahan kimia obat yang berisiko bagi kesehatan. (BPOM, 2026)

BPOM Temukan 38 Obat Herbal Mengandung BKO pada Juli 2026

Temuan tersebut berasal dari kegiatan pengawasan terhadap produk obat bahan alam yang beredar di masyarakat. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa praktik penambahan bahan kimia obat secara ilegal masih terjadi pada produk yang dipasarkan dengan klaim khasiat tertentu.

Dalam siaran pers pada 10 September 2026, BPOM menjelaskan bahwa tiga produk yang mengandung pyrimidenafil memiliki klaim untuk meningkatkan stamina pria. Ketiga produk tersebut adalah EXIE, YUBOKKI, dan DURAMAX yang tercantum diproduksi oleh PT Bintang Kupu-Kupu di Tangerang. Selain mengungkap kandungan terlarang, BPOM juga membatalkan izin edar ketiga produk tersebut. (BPOM, 2026)

Sementara itu, sebanyak 35 produk obat bahan alam tanpa izin edar mengandung BKO lain, termasuk:

  • Sildenafil: senyawa yang digunakan dalam obat untuk menangani gangguan fungsi ereksi.
  • Sibutramin: zat yang pernah digunakan dalam obat penurun berat badan.
  • Deksametason: obat golongan kortikosteroid untuk menangani kondisi peradangan tertentu.
  • Parasetamol: obat untuk meredakan nyeri dan menurunkan demam.

Kandungan zat tersebut dalam obat bahan alam tanpa informasi dosis dan pengawasan yang sesuai dapat meningkatkan risiko penggunaan yang tidak aman. (BPOM, 2026; detikHealth, 2026)

Pyrimidenafil Menjadi Temuan Baru dalam Obat Bahan Alam Indonesia

Senyawa pyrimidenafil menjadi perhatian BPOM karena belum pernah teridentifikasi sebelumnya dalam produk obat bahan alam di Indonesia. Zat ini bekerja dengan menghambat enzim fosfodiesterase-5 (PDE5), yaitu mekanisme yang juga dimiliki sildenafil dalam pengobatan gangguan fungsi ereksi.

Tanpa informasi kandungan dan dosis yang memadai, konsumen berisiko mengalami efek samping atau interaksi dengan obat lain. Risiko tersebut perlu diwaspadai, terutama oleh orang yang memiliki penyakit tertentu atau sedang menjalani pengobatan. (BPOM, 2026; detikHealth, 2026)

BPOM menegaskan bahwa produsen tidak diperbolehkan menambahkan BKO ke dalam produk obat bahan alam. Setiap produk herbal harus memenuhi ketentuan keamanan dan mutu yang berlaku sebelum dipasarkan kepada masyarakat.

Cara Memeriksa Izin Edar Obat Herbal Sebelum Membeli

Masyarakat perlu memeriksa legalitas produk sebelum membeli atau mengonsumsi obat herbal. Klaim khasiat yang menjanjikan hasil secara instan juga perlu diwaspadai karena dapat menyamarkan kandungan bahan kimia obat.

Untuk mengurangi risiko penggunaan produk ilegal, BPOM mengimbau masyarakat melakukan beberapa langkah berikut:

  • Periksa nomor izin edar: cocokkan nama produk dan nomor registrasi melalui situs cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM Mobile.
  • Waspadai klaim instan: hindari produk yang menjanjikan peningkatan stamina atau penyembuhan dalam waktu sangat singkat.
  • Pilih penjual tepercaya: belilah produk dari saluran distribusi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Periksa informasi kemasan: pastikan label produk mencantumkan informasi yang jelas dan sesuai ketentuan.
  • Hentikan penggunaan produk yang dicurigai: konsultasikan dengan tenaga kesehatan apabila muncul keluhan setelah mengonsumsi produk tersebut.

Selain menghindari produk yang masuk dalam pengumuman resmi temuan BKO, masyarakat dapat melaporkan dugaan peredaran produk bermasalah melalui layanan HALOBPOM di nomor 1-500-533. (BPOM, 2026)

Untuk mendapatkan informasi lain mengenai kesehatan, keamanan produk, dan kebijakan perlindungan konsumen, pembaca dapat mengunjungi Garap Media. Berbagai artikel informatif tersedia untuk membantu masyarakat memahami isu terkini dan mengambil keputusan yang lebih bijak.

Jangan lewatkan artikel lainnya di Garap Media yang membahas kesehatan, gaya hidup, ekonomi, pendidikan, dan perkembangan terbaru di Indonesia. Ikuti pembaruan berita agar tetap mendapatkan informasi yang relevan dan bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.

Referensi

/ Stay Connected /

802

Ikuti

1

Ikuti

169

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /