Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea menyepakati perpanjangan perjanjian swap atau pertukaran mata uang lokal masing-masing negara melalui Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) pada Kamis, 5 Februari 2026. Perjanjian ini ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea Rhee Chang Yong. Nilai swap mencapai KRW 10,7 triliun atau setara Rp115 triliun.
Kesepakatan ini bertujuan mendorong perdagangan bilateral dan memperkuat kerja sama keuangan antara Indonesia dan Korea Selatan. BCSA juga mendukung penyelesaian transaksi perdagangan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara, sehingga dapat berkontribusi pada stabilitas keuangan regional.
Sejarah dan Durasi Perjanjian Pertukaran Mata Uang Lokal
Kerja sama BCSA antara BI dan Bank of Korea pertama kali ditandatangani pada Maret 2014 dan telah diperpanjang beberapa kali, yakni pada Maret 2017 dan Maret 2020. Perpanjangan terbaru berlaku lima tahun, mulai 6 Maret 2026 hingga 5 Maret 2031, dan dapat diperpanjang kembali atas kesepakatan kedua bank sentral.
Perjanjian ini mencerminkan eratnya hubungan ekonomi Indonesia dan Korea Selatan, termasuk kerja sama di bidang keuangan antar bank sentral. Fasilitas ini memberi fleksibilitas likuiditas dan dukungan transaksi dalam mata uang lokal bagi kedua negara.
Manfaat Pertukaran Mata Uang Lokal
Mendukung Perdagangan Bilateral
Perpanjangan BCSA memungkinkan transaksi perdagangan bilateral menggunakan mata uang lokal, sehingga mengurangi ketergantungan pada dolar AS. Mekanisme ini menurunkan biaya transaksi dan risiko fluktuasi nilai tukar, serta mendorong pertumbuhan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan.
Memperkuat Stabilitas Keuangan
Fasilitas pertukaran mata uang lokal juga berperan sebagai cadangan likuiditas yang dapat digunakan kedua bank sentral jika terjadi ketidakstabilan pasar. Dengan demikian, sistem keuangan nasional dan regional tetap stabil meski terjadi gejolak eksternal.
BI dan Nexus Global Payments
Selain perpanjangan BCSA, Indonesia resmi bergabung dalam proyek Nexus Global Payments, yang memperkuat konektivitas sistem pembayaran lintas negara. BI bekerja sama dengan lima bank sentral lain, yaitu Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan India, untuk menghadirkan solusi pembayaran antarnegara yang lebih efisien, aman, dan terjangkau.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut keikutsertaan Indonesia dalam Nexus sebagai langkah strategis, mengingat posisi Indonesia sebagai salah satu koridor remitansi terbesar di dunia. Sebagai tindak lanjut, BI akan mengembangkan sistem BI-Fast agar terhubung dengan jaringan Nexus, sehingga transaksi lintas negara lebih cepat, murah, dan inklusif, namun tetap menjaga kedaulatan dan proses domestik dalam kliring dan setelmen.
Dukungan Agenda Regional dan Global
Keikutsertaan Indonesia dalam Nexus sejalan dengan kerangka Regional Payment Connectivity ASEAN dan mendukung agenda reformasi pembayaran lintas negara prioritas G20. Sistem pembayaran yang semakin terpadu diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan inklusi keuangan, serta memperkuat hubungan perdagangan dengan negara mitra di kawasan.
Integrasi ini menandai babak baru sistem pembayaran Indonesia di tingkat global dan memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem keuangan digital internasional. Masyarakat, pelaku UMKM, dan pekerja migran pun diharapkan merasakan manfaat dari konektivitas ini.
Penutup
Perpanjangan pertukaran mata uang lokal Rp115 triliun antara BI dan Bank of Korea menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat perdagangan bilateral dan stabilitas keuangan. Langkah ini juga selaras dengan strategi Indonesia meningkatkan konektivitas sistem pembayaran lintas negara melalui proyek Nexus.
Jangan lewatkan berita menarik lainnya di Garap Media seputar kebijakan moneter, kerja sama internasional, dan perkembangan ekonomi Indonesia dan dunia.
Referensi:
- Liputan6. (2026). BI dan Bank of Korea Sepakat Perpanjang Pertukaran Mata Uang Lokal Rp 115 Triliun. Retrieved from https://www.liputan6.com/bisnis/read/6273366/bi-dan-bank-of-korea-sepakat-perpanjang-pertukaran-mata-uang-lokal-rp-115-triliun
