Anak Sukabumi Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Luka Lebam dan Luka Bakar Terungkap!

Last Updated: 23 February 2026, 02:32

Bagikan:

Anak Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri
Tragedi Anak Sukabumi Tewas ini jadi pengingat keras bahwa kekerasan terhadap anak tak boleh lagi dianggap urusan privat hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Sumber gambar: DetikNews
Table of Contents

Kasus kematian seorang anak berinisial NS (sekitar 12–13 tahun) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menggemparkan publik setelah muncul dugaan kuat adanya penganiayaan oleh ibu tirinya. Fakta terbaru dari kepolisian dan sejumlah lembaga negara mengungkap adanya luka lebam hingga luka bakar di tubuh korban.

Peristiwa tragis ini tidak hanya menjadi perhatian aparat penegak hukum, tetapi juga disorot Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), hingga Komisi III DPR RI. Proses hukum kini terus berjalan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Kronologi Anak Sukabumi Tewas

Kasus Anak Sukabumi Tewas bermula saat korban dilarikan ke RSUD Jampang Kulon dalam kondisi kritis. Korban ditemukan dengan sejumlah luka lebam serta luka bakar di tubuhnya sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia (ANTARA News, 2026).

Kepolisian setempat kemudian melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk keluarga terdekat korban. Proses visum dan pendalaman forensik dilakukan untuk memastikan apakah luka-luka tersebut akibat kekerasan fisik.

Ibu tiri korban membantah telah melakukan penganiayaan dan menyebut kondisi korban dipengaruhi penyakit tertentu. Namun, penyidik menegaskan bahwa semua keterangan masih diverifikasi melalui proses hukum yang berjalan (DetikNews, 2026).

Polisi Temukan Unsur Kekerasan dalam Kasus Anak Sukabumi Tewas

Temuan unsur kekerasan menjadi titik krusial dalam kasus Anak Sukabumi Tewas. Polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak kekerasan sehingga status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan (Kumparan, 2026).

Kenaikan status ini menunjukkan bahwa aparat menilai terdapat dugaan tindak pidana yang harus diusut lebih dalam. Barang bukti telah diamankan, dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku terus dilakukan.

KPAI bahkan menyebut dugaan kekerasan ini masuk kategori filisida, yakni kekerasan atau pembunuhan terhadap anak oleh orang tua atau figur pengganti orang tua (ANTARA News, 2026). Pernyataan tersebut semakin mempertegas seriusnya kasus ini di mata lembaga perlindungan anak.

DPR dan KemenPPPA Ikut Soroti

Kasus Anak Sukabumi Tewas turut menjadi perhatian Komisi III DPR RI. DPR memastikan akan mengawal jalannya proses hukum dan meminta aparat menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak (ANTARA News, 2026).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pelaku kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian dapat terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun atau lebih, tergantung pada hasil pembuktian di pengadilan.

KemenPPPA juga menyampaikan duka mendalam atas peristiwa ini dan menegaskan pentingnya pengawasan terhadap anak di lingkungan keluarga. Pemerintah mendorong agar proses hukum berjalan transparan serta memberikan efek jera.

Reaksi Publik dan Dampak Sosial

Meninggalnya korban dalam kasus Anak Sukabumi Tewas memicu gelombang keprihatinan di media sosial. Banyak warganet mendesak aparat segera menetapkan tersangka apabila unsur pidana telah terpenuhi.

Pakar perlindungan anak menilai kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak sering kali terjadi secara tersembunyi. Minimnya pengawasan dan ketertutupan dalam keluarga dapat membuat kekerasan sulit terdeteksi sejak dini.

Lingkungan sekitar diharapkan lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan pada anak, seperti perubahan perilaku drastis, luka fisik mencurigakan, atau ketakutan berlebihan. Pelaporan cepat dapat mencegah tragedi serupa terulang.

Kasus Anak Sukabumi Tewas menjadi alarm keras bagi semua pihak tentang pentingnya perlindungan anak di lingkungan keluarga. Proses hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan diharapkan mampu mengungkap kebenaran serta memberikan keadilan bagi korban.

Ikuti terus perkembangan berita hukum dan isu sosial terbaru hanya di Garap Media. Baca juga laporan mendalam lainnya untuk mendapatkan informasi akurat, terpercaya, dan berimbang.

Referensi

/ Stay Connected /

802

Ikuti

1

Ikuti

169

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /