Aman Enggak Beli Rumah Masih Girik? Ini Penjelasannya

Last Updated: 29 September 2025, 21:00

Bagikan:

aman enggak beli rumah masih girik, ini penjelasannya
Foto: Canva / 89Stocker
Table of Contents

Rumah Girik – Membeli rumah dengan surat girik masih dipilih sebagian masyarakat karena harganya lebih terjangkau dibanding rumah bersertifikat. Namun, banyak calon pembeli khawatir soal keamanan dan legalitas transaksi.

Meski sah secara hukum, transaksi rumah girik memiliki risiko sengketa dan prosedur lebih rumit dibanding rumah bersertifikat. Oleh karena itu, calon pembeli perlu memahami langkah-langkah yang tepat agar transaksi aman.


Apa Itu Girik?

Girik adalah surat bukti kepemilikan tanah yang diberikan oleh pemerintah kolonial Belanda. Girik berfungsi sebagai surat keterangan administratif yang menandai seseorang memiliki tanah di wilayah tertentu, bukan bukti kepemilikan sah seperti sertifikat tanah.

Pemerintah menganjurkan konversi girik menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) agar memiliki kekuatan hukum. Girik hanya bisa menjadi petunjuk bekas hak lama yang dapat dikonversi sesuai UU No. 5/1960 dan PP No. 18/2021 (detikcom, 2025).


Risiko Membeli Rumah Masih Girik

Meskipun transaksi girik sah secara hukum, ada beberapa risiko yang perlu diperhatikan:

  • Girik bukan bukti kepemilikan autentik, sehingga risiko sengketa lebih tinggi.
  • Proses konversi menjadi sertifikat memerlukan waktu dan biaya besar.
  • Penjualan ganda atau penipuan bisa terjadi, karena dokumen girik lebih mudah dimanipulasi.

Menurut pengacara Muhammad Rizal Siregar, kesahan girik dapat dilihat dari tapal batas yang diketahui tetangga dan lama kepemilikan minimal 20 tahun. Periksa juga status girik di kelurahan atau kantor kepala desa serta tanyakan kepada tetangga sekitar.

Pengamat properti Steve Sudijanto menyarankan untuk menghindari membeli rumah girik karena prosedur konversi yang rumit dan biaya tambahan cukup besar (detikcom, 2025).


Tips Aman Membeli Rumah Girik

  1. Pastikan keaslian surat girik – Periksa keaslian girik di kantor pertanahan atau kelurahan sebelum melakukan pembayaran.
  2. Telusuri riwayat lahan – Cari informasi pemilik sebelumnya, luas tanah, dan perubahan sejak awal kepemilikan. Gunakan surat keterangan riwayat tanah dari kelurahan, kecamatan, atau kepala desa.
  3. Minta bukti pembayaran PBB – Penjual wajib menyerahkan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan minimal tiga tahun terakhir .
  4. Pastikan lahan bebas sengketa – Dapatkan surat keterangan resmi yang menyatakan girik bebas sengketa.
  5. Pastikan rumah tidak sedang diperjualbelikan – Minta pernyataan tertulis bahwa rumah tidak sedang dijual ke pihak lain untuk menghindari kasus penjualan ganda.
  6. Pantau proses pengurusan – Awasi langsung proses pengurusan girik dan konversi menjadi sertifikat agar aman dari masalah hukum (Kompas, 2022).

Baca juga: 7 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan Saat Ajukan KPR Rumah


Alternatif: Rumah Bersertifikat

Membeli rumah bersertifikat lebih aman karena memiliki kekuatan hukum jelas. Proses jual beli lebih cepat, risiko sengketa minimal, dan transaksi lebih transparan. Jika tetap memilih girik, pastikan semua prosedur pengecekan dan konversi dilakukan dengan teliti.


Penutup

Membeli rumah girik bisa dilakukan, tetapi membutuhkan kehati-hatian ekstra agar transaksi aman dan tidak bermasalah di kemudian hari. Pengecekan dokumen dan pengawasan proses pengurusan sangat penting untuk meminimalkan risiko sengketa.

Untuk informasi properti lainnya dan tips beli rumah aman, baca juga berita menarik lainnya di Garap Media. Temukan artikel terbaru yang membantu membuat keputusan investasi properti lebih bijak.


Referensi:

/ Stay Connected /

466

Ikuti

1

Ikuti

73

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /