4 Alumni LPDP Telah Kembalikan Dana Beasiswa, Segini Nilainya

Last Updated: 26 February 2026, 10:28

Bagikan:

lpdp
Foto: Liputan6
Table of Contents

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengungkap telah menagih kembali dana beasiswa dari sejumlah penerima yang tidak menunaikan kewajiban setelah menyelesaikan studi. Kebijakan ini ditempuh sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan negara.

Direktur Utama LPDP, Sudarto, menyebut nilai pengembalian untuk lulusan program doktor (S3) rata-rata mencapai sekitar Rp2 miliar per orang. Sementara itu, untuk jenjang magister (S2), jumlah yang harus dikembalikan umumnya berada di bawah Rp1 miliar.

Pengembalian Dana oleh Empat Alumni LPDP

Menurut Sudarto, dana yang telah dibayarkan kembali oleh para penerima beasiswa tersebut sudah masuk ke kas negara sesuai prosedur yang berlaku. Adapun empat awardee dilaporkan telah melunasi kewajiban pengembalian dana tersebut.

“Iya yang sudah bayar itu ada yang dalam negeri ada, ada yang di luar negeri juga ada,” kata Sudarto dalam Media Briefing di kantor DJPK, Kemenkeu, Jakarta.

Ia juga menjelaskan para penerima yang telah membayar berasal dari berbagai latar belakang lokasi studi, baik dalam negeri maupun luar negeri. Hal ini menunjukkan penagihan dilakukan tanpa membedakan tempat pendidikan ditempuh.

Skema Pengembalian Disesuaikan Kondisi

Di sisi lain, LPDP memberikan fleksibilitas dalam mekanisme pembayaran. Para penerima beasiswa yang dikenai kewajiban pengembalian dapat memilih untuk melunasi secara penuh atau mencicil, bergantung pada kemampuan finansial masing-masing.

Sudarto menuturkan, tidak semua orang memiliki kesiapan dana dalam jumlah besar secara mendadak, terlebih jika sedang tidak bekerja. Karena itu, skema cicilan dibuka agar kewajiban tetap dapat dipenuhi tanpa mengabaikan kondisi ekonomi individu.

“Ada yang bisa langsung bayar, ada yang (cicil). kalau Anda tiba-tiba (nggak) kerja enggak bisa tiba-tiba punya uang segitu. Tapi kita at the end kita harus menyelamatkan keuangan negara,” ujarnya.

Pesan Dirut LPDP ke Alumni: Ingat Lu Pakai Duit Pajak!

Sebelumnya, Polemik viral mantan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS memantik respons tegas dari pimpinan lembaga. Pernyataan yang dianggap menyinggung isu kewarganegaraan itu memicu diskusi luas di ruang publik dan media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Sudarto menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang terjadi.

“Dari pengalaman ini mungkin pertama Saya perlu menyampaikan bahwa kai atas nama LPDP dan seluruh alumni yang mewakili mengucapkan permohonan maaf atas yang seharusnya tidak perlu polemik tersebut dan kita sangat menyesalkan,” kata Sudarto dalam Media Briefing di Kantor DJPK Kemenkeu, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh penerima dan alumni beasiswa untuk menjaga etika serta nilai kebangsaan. Dalam kesempatan ini, Sudarto melontarkan jargon bahwa penerima beasiswa LPDP menggunakan uang pajak yang artinya berasal dari rakyat, jargon nya yakni “Lu pakai duit pajak.”

Penutup

Pengembalian dana oleh empat alumni ini menjadi contoh akuntabilitas dan tanggung jawab yang patut dicontoh. Proses ini menunjukkan bahwa lembaga menegakkan prinsip transparansi dan tanggung jawab finansial dalam program beasiswa nasional.

Jangan lewatkan berita lainnya seputar pendidikan, beasiswa, dana pendidikan, kebijakan, studi di luar negeri, dan kebijakan pemerintah hanya di Garap Media.

Referensi:

/ Stay Connected /

802

Ikuti

1

Ikuti

169

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /