3 Gerai Tiffany Jakarta Disegel Bea Cukai, Dugaan Under Invoicing Terungkap!

Last Updated: 15 February 2026, 00:30

Bagikan:

Gerai Tiffany Disegel
Tiga gerai mewah Tiffany di Jakarta resmi disegel Bea Cukai, pemerintah tegaskan tak ada toleransi untuk dugaan pelanggaran impor dan under invoicing. Sumber gambar: Ditjen Bea Cukai Kemenkeu
Table of Contents

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta menyegel tiga gerai perhiasan mewah Tiffany & Co. yang berlokasi di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place, Jakarta. Tindakan ini langsung menyita perhatian publik karena menyasar merek global ternama di pusat perbelanjaan kelas atas ibu kota.

Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran administrasi terkait barang impor. Pemeriksaan ini difokuskan pada kesesuaian dokumen pemberitahuan impor barang (PIB) dan potensi praktik pelaporan nilai yang tidak sesuai (Antara News, 2026).

Gerai Tiffany Disegel di Tiga Mal Premium

Gerai Tiffany Disegel secara administratif di tiga lokasi strategis: Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place. Ketiga pusat perbelanjaan tersebut dikenal sebagai lokasi ritel barang mewah dengan segmen konsumen menengah atas.

Menurut laporan Antara News, penyegelan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan kepabeanan atas barang impor bernilai tinggi. DJBC meminta pihak manajemen memberikan klarifikasi dan dokumen lengkap terkait proses impor produk yang dijual di gerai tersebut (Antara News, 2026).

DJBC menegaskan bahwa tindakan ini bukan penutupan permanen, melainkan langkah pengamanan agar proses pemeriksaan berjalan optimal. Jika dokumen dinyatakan sesuai, operasional gerai dapat kembali normal.

Dugaan Under Invoicing Jadi Sorotan

Salah satu isu utama dalam kasus Gerai Tiffany Disegel adalah dugaan praktik under invoicing, yakni pelaporan nilai impor lebih rendah dari nilai sebenarnya. Praktik ini berpotensi mengurangi bea masuk dan pajak yang seharusnya dibayarkan kepada negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah sedang menggali potensi penerimaan negara di luar pungutan rutin kepabeanan dan cukai. Ia menekankan bahwa pelaporan impor yang tidak sesuai dapat merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat (Liputan6, 2026).

Praktik under invoicing, jika terbukti, dapat dikenai sanksi administratif hingga kewajiban membayar kekurangan bea masuk beserta denda sesuai ketentuan Undang-Undang Kepabeanan.

Upaya Optimalisasi Penerimaan Negara

Kasus Gerai Tiffany Disegel dinilai sebagai bagian dari strategi penguatan pengawasan terhadap impor barang mewah. Barang seperti perhiasan memiliki nilai ekonomi tinggi, sehingga potensi penerimaan negara dari sektor ini juga signifikan.

Purbaya menegaskan bahwa setiap bentuk impor ilegal atau pelaporan tidak sesuai aturan akan ditindak tegas. Pemerintah ingin memastikan tidak ada celah yang dapat mengurangi hak negara dalam penerimaan bea masuk maupun pajak (Antara News, 2026).

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar menjalankan kegiatan impor secara transparan dan sesuai regulasi. Pengawasan ketat dinilai penting untuk menjaga iklim usaha yang adil dan kompetitif.

Dampak bagi Dunia Usaha dan Industri Ritel

Penyegelan terhadap merek global seperti Tiffany & Co. memicu perhatian luas di kalangan pelaku industri ritel. Banyak pihak menilai pengawasan ketat diperlukan, namun harus tetap dilakukan secara profesional dan berbasis aturan hukum yang jelas.

Di sisi lain, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas sistem kepabeanan nasional. Transparansi hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik dan pelaku usaha.

Apabila hasil klarifikasi menunjukkan tidak ada pelanggaran, maka operasional gerai dapat kembali berjalan normal. Namun jika ditemukan ketidaksesuaian, perusahaan wajib memenuhi kewajiban administratif dan fiskal sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus Gerai Tiffany Disegel menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan impor merupakan fondasi penting dalam kegiatan bisnis internasional. Pemerintah melalui DJBC menegaskan komitmennya untuk mengawal penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang adil.

Untuk mendapatkan update berita ekonomi, kebijakan fiskal, dan dinamika bisnis terbaru lainnya, pembaca dapat terus mengikuti laporan terkini hanya di Garap Media. Temukan analisis mendalam dan informasi terpercaya seputar isu kepabeanan dan perpajakan nasional.

Referensi

/ Stay Connected /

802

Ikuti

1

Ikuti

169

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /