Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat untuk mengaktifkan kembali atau reaktivasi 11 juta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI BPJS) yang sebelumnya dinonaktifkan mendadak. DPR meminta layanan kesehatan dalam tiga bulan ke depan tetap dimaksimalkan.
“DPR dan pemerintah sepakat, dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat bersama pemerintah, Senin (9/2/2026).
Keputusan ini diambil agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan selama proses pembenahan data berlangsung. Perlindungan terhadap peserta PBI harus tetap menjadi prioritas. DPR dan pemerintah juga mendorong pemutakhiran data penerima bantuan agar lebih akurat.
“DPR dan pemerintah sepakat, dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, Kemensos, Pemda, BPS, BPJS Kesehatan melakukan pengecekan dan pemutahiran desil dengan data pembanding terbaru,” ujarnya. Dasco menegaskan, anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN harus dimaksimalkan dengan data yang tepat.
“DPR dan pemerintah sepakat untuk memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan di APBN secara tepat sasaran dan dengan data yang akurat,” ucapnya.
13,5 Juta PBI Dinonaktifkan
Sebelumnya, pemerintah mengakui telah menonaktifkan 13,5 juta penerima bantuan iuran (PBI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul saat rapat bersama dengan Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/2).
“Ada 87.591 yang melakukan reaktivasi. Jadi tahun 2025 ini sudah kita laksanakan untuk menonaktifkan 13,5 juta yang melakukan reaktivasi 87 ribu,” kata Gus Ipul dalam rapat.
Gus Ipul memberikan gambaran mengenai kondisi peserta PBI yang dinonaktifkan untuk menjelaskan proses seleksi. Ia menyebut beberapa nama peserta yang dianggap tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan, berdasarkan aset dan status sosial ekonomi mereka.
“Namanya Dalimin, desil 10. Rumahnya seperti dalam gambar ini, ada aset motornya. Ini peserta yang kita nonaktifkan. Kemudian ada Jamhuri, desil 7. Aset-aset rumahnya seperti ini. Nah kemudian kita alihkan kemana? Jadi ini banyak yang menganggapkan kayaknya ini dikurangi,” sambungnya.
Dari beberapa PBI yang dinonaktifkan itu, ada yang direlokasi ke salah satu warga bernama Apendi yang masuk kategori desil 1. Desil 1 hingga 5 adalah warga yang masuk dalam kategori sangat miskin hingga pas-pasan. Sedangkan desil 6 hingga 10 adalah masyarakat dengan kategori menengah ke atas.
“Ini baru di Januari 2026. Kondisi rumahnya seperti ini. Ini adalah Monem, desil 1, penerima baru Januari 2026. Kondisi aset rumahnya seperti ini. Jadi ini adalah kita alihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriterias sesuai dengan alokasi yang kita miliki,” jelasnya.
Selain dinonaktifkan oleh pemerintah, sebagian peserta BPJS memilih berpindah ke segmen mandiri. Mensos meyakini langkah penonaktifan ini tepat karena mereka dinilai mampu membiayai layanan kesehatannya sendiri dan tidak lagi tergantung pada bantuan iuran pemerintah.
“Atau juga ada yang langsung diambil alih oleh Pemda bagi daerah yang telah UHC. Yang sudah Universal Hedge Coverage. Jadi otomatis seluruh warganya itu sudah dibiayai oleh APBD mereka,” katanya.
Penutup
Keputusan pengaktifan kembali 11 juta PBI BPJS dengan iuran dibayar pemerintah memastikan layanan kesehatan tetap dapat diakses oleh masyarakat rentan. Langkah ini menjadi bukti komitmen DPR dan pemerintah dalam menjaga perlindungan kesehatan bagi peserta PBI.
Jangan lewatkan berita lainnya seputar kebijakan pemerintah, kesehatan, bantuan sosial, BPJS, PBI, DPR, APBN, layanan masyarakat, dan program sosial hanya di Garap Media.
Referensi:
- Liputan6. (2026). 11 Juta PBI BPJS Diaktifkan Kembali: Iuran Dibayar Pemerintah. Retrieved from https://www.liputan6.com/news/read/6274903/11-juta-pbi-bpjs-diaktifkan-kembali-iuran-dibayar-pemerintah
